Kamis, 12 September 2013

Voucher Rp.7,5 Juta Bantuan Dana Hibah Segera Cair


Tangsel,
Pemerintah Tangerang Tangerang Selatan Dan DPRD akhirnya menyetujui dana hibah untuk masjid dan musholah dalam  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2013 yang sebelumnya menjadi polemic di masyarakat terkait dengan bantuan pada saat Tarling di Bulan Ramadhan .
Seperti di ketahui sebelumnya ,Pemkot Tangsel memberikan sumbangan kepada beberapa masjid dan musholah pada saat Tarling Ramadhan melalui lurah-lurah serta Walikota langsung  berupa “Voucher” yang tertulis nilai bantuan dana hibahnya ke setiap masjid dan mussholah di Tangerang Selatan.
Dalam APBD Perubahan Tahun 2013 yang telah di setujui oleh Dewan,anggaran untuk dana hibah sebesar Rp.7,390,000,000.total dari 462 penerima bantuan hibah.
Sementara bantuan dana hibah untuk masjid dan musholah senilai rupiah dalam Voucher yaitu sebesar Rp.7,500,000. Diberikan kepada 376 masjid dan Musholah,dengan total  dana hibah Rp,2,820 Milyar.
Dadan,Kabid Kesra Pemkot Tangsel mengatakan kalau bantuan dana hibah yang secara simbolik berbentuk voucher tersebut sebelumnya telah melalui mekanisme pemberian bantuan dana hibah sesuai peraturannya,” masjid dan musholah sebelum pembagian voucer tersebut terlebih dahulu telah mengajukan proposal kepada kami,dan bantuan dana hibah tersebut akan di berikan melalui rekening masing-masing,” ujarnya.(libas)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar