Tangsel,
Pemerintah Tangerang Tangerang
Selatan Dan DPRD akhirnya menyetujui dana hibah untuk masjid dan musholah
dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Perubahan Tahun 2013 yang sebelumnya menjadi polemic di masyarakat terkait
dengan bantuan pada saat Tarling di Bulan Ramadhan .
Seperti di ketahui sebelumnya
,Pemkot Tangsel memberikan sumbangan kepada beberapa masjid dan musholah pada
saat Tarling Ramadhan melalui lurah-lurah serta Walikota langsung berupa “Voucher” yang tertulis nilai bantuan
dana hibahnya ke setiap masjid dan mussholah di Tangerang Selatan.
Dalam APBD Perubahan Tahun 2013
yang telah di setujui oleh Dewan,anggaran untuk dana hibah sebesar
Rp.7,390,000,000.total dari 462 penerima bantuan hibah.
Sementara bantuan dana hibah
untuk masjid dan musholah senilai rupiah dalam Voucher yaitu sebesar
Rp.7,500,000. Diberikan kepada 376 masjid dan Musholah,dengan total dana hibah Rp,2,820 Milyar.
Dadan,Kabid Kesra Pemkot Tangsel
mengatakan kalau bantuan dana hibah yang secara simbolik berbentuk voucher
tersebut sebelumnya telah melalui mekanisme pemberian bantuan dana hibah sesuai
peraturannya,” masjid dan musholah sebelum pembagian voucer tersebut terlebih
dahulu telah mengajukan proposal kepada kami,dan bantuan dana hibah tersebut
akan di berikan melalui rekening masing-masing,” ujarnya.(libas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar