PAMULANG,
Pembangunan
ruas jalan provinsi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga memasuki awal
September 2013 masih tidak jelas kelanjutannya, meskipun dalam advertorial di sebuah media cetak lokal
Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (BMTR) Provinsi Banten, H. Sutadi dan
Kepala Bidang Pembangunan jalan dan
jembatan, H. Muchtar Susanto menyatakan bahwa pembangunan di enam (6) ruas
jalan tersebut akan selesai pembangunannya pada tahun 2013.
Namun
faktanya, hingga memasuki minggu kedua bulan ini kegiatan yang dilakukan
hanyalah pembongkaran bangunan dan pelebaran satu sisi di persimpangan jalan
Viktor Kecamatan Setu. Sementara itu, pembangunan di tempat lainnya tidak ada,
bahkan pekerjaan masih menyisakan banyak masalah, seperti pembebasan lahan dan
kelanjutan sebahagian kecil pekerjaan yang sudah dilaksanakan.
Kondisi
tersebut pada akhirnya seakan-akan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel tidak berbuat apa-apa
terhadap banyaknya keluhan dari
masyarakat atas kondisi jalan yang rusak dan menghambat arus lau lintas
yang sangat padat di Kota Tangsel.
Dalam dokemen
dan data yang dikeluarkan oleh DBMSDA Kota Tangsel, jelas disebutkan bahwa
program DBMSDA adalah pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan; Pembangunan dan pemeliharaan saluran drainase
dan gorong-gorong; Pembangunan dan pemeliharaan bangunan air ; dan Pengendalian
banjir. Namun, sebagaimana dijelaskan
oleh pelaksana tugas Humas DBMSDA Kota Tangsel, Imanudin bahwa Dinasnya tidak
mengalokasikan anggaran terhadap pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi.
“Tidak ada alokasi
anggaran bagi jalan provinsi, meskipun hanya untuk biaya perawatan jalan,”
ungkap Iman, saat diminta penjelasannya
beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Memprihatinkan
memang, data hingga tahun 2012 menyatakan status dan kondisi jalan di Kota
Tangsel terdiri dari Jalan Kota dan Jalan Strategis Kota. Pada 171 ruas Jalan
Kota sepanjang 227,14 kilometer (227,14km) dan 250 ruas Jalan Strategis Kota
sepanjang 178,53 kilometer (178,53km), kondisinya 31,41km rusak berat, 28,12km
rusak ringan, dan 346,14km dinyatakan dalam kondisi baik.
Pada tahun
2013, terhadap Jalan Kota, pemkot Tangsel sudah dan sedang melaksanakan banyak
kegiatan peningkatan jalan, termasuk
terhadap peningkatan jalan yang berstatus Jalan Rencana Strategis
Nasional berdasarkan kesepakatan banyak pihak.
Menanggap
kondisi tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Bambang Triyadi, seusai
Rapat Paripurna beberapa hari lalu menyampaikan bahwa dinamika yang terjadi di
masyarakat adalah tuntutan adanya infrastruktur jalan dan jembatan yang baik
dan tidak mengggangu arus lalu-lintas pengguna jalan. Bambang mengusulkan
perlunya segera disusun rencana pembahasan untuk membangun kesepakatan antara
pemkot Tangsel dengan pemerintah pusat/provinsi.
“Yang
mungkin dapat dilakukan secepatnya adalah membuat kesepakatan DBMSDA Kota
Tangsel dengan pihak-pihak terkait termasuk DBMTR Provinsi Banten, sehingga
tuntutan masyarakat mendapat solusi yang baik dan benar,” papar politikus
senior dari Partai Demokrat.
Sementara
itu, Ketua LSM Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kota
Tangsel, Sufriawan Yusuf menganggap pernyataan Kadis BMTR Provinsi Banten dan
Kabid Pembangunan Jalan dan jembatan bahwa pembangunan di enam ruas jalan di
Tangsel akan selesai pada tahun 2013 sebagai omong kosong belaka. “Dari
pengalaman beberapa tahun kebelakang, pembangunan infrasturktur jalan provinsi
yang ada di Tangsel tidak pernah selesai pada tahun anggaran tersebut. Bahkan,
proyek pengaspalan pun baru mulai dilaksanakan pada bulan Januari-Februari
tahun berikutnya. Celakanya, pada bulan itu curah hujan sedang tingggi, tidak
ada kegiatan perbaikan/normalisasi saluran air (drainse) di sepanjang jalan
provinsi yang mengakibatkan hasil pengaspalan menjadi tidak optimal alias hanya
buang-buang duit negara,” papar Sufriwan.
Zal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar