(ilustrasi) |
Tangsel-Bawa ganja ke dalam kelas, Ent (16), siswa SMA Dua Mei, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digiring kepala sekolah ke Polsek Ciputat. Pelajar kelas II jurusan IPS ini tertangkap basah tertidur di dalam kelas.
"Ketika ditegur gurunya, siswa ini seperti orang ngantuk atau mabuk," ujar Kapolsek Ciputat, Kompol Burhanudin, Senin (16/9).
Kemudian, kata Kapolsek, guru yang mengajar di kelas tersebut merasa curiga dan langsung menggeledah seragam dan tas sekolahnya.
"Ketika digeledah, ditemukan selinting ganja di dalam tasnya. Pihak sekolah pun langsung membawa Ent ke sini (Polsek Ciputat-red), untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Burhanudin.
Kejadian yang terjadi pada Kamis (12/9) itu, sempat membuat geger sekolah.
Di Polsek Ciputat, baik Ent maupun pihak sekolah langsung dimintai keterangan. Kasus ini langsung dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena Ent masih berusia 16 tahun atau di bawah umur.
"Mengingat wilayah penanganan pengadilannya di Tigaraksa, jadi siswa tersebut dikembalikan ke kami. Saat ini, dia masih di dalam sel tahanan polsek," ujarnya.
Kini, Polsek Ciputat tengah menunggu balai pemasyarakatan (bapas) untuk mengetahui penanganan selanjutnya. Pasalnya, masih ada kemungkinan Ent dikembalikan ke orang tuanya, kemudian masuk panti rehab.
"Nanti masih tunggu bapas ke sini. Kemudian, hasil dari BNN juga masih kami tunggu, sehingga ada putusan harus bagaimana setelah ini," tuturnya.
Sementara itu, saat coba menghubungi ke pihak SMA Dua Mei, mereka enggan memberikan komentar. "Maaf, kepala sekolah maupun pihak yang berwenang memberikan komentar sedang rapat di yayasan," ujar guru piket yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, baik guru piket maupun penjaga sekolah membenarkan kejadian tersebut. Kini, siswa bernama Ent tersebut tidak masuk sekolah. "Anaknya enggak masuk," tuturnya. (KB/net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar