Selasa, 10 September 2013

DEWAN KETOK PALU ANGGARAN PERUBAHAN 2013 TANGSEL


TANGSEL,
Rapat Paripurna DPRD Tentang Persetujuan Bersama Raperda menjadi Perda oleh DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tentang  Perubahan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan tahun anggaran 2013 akhirnya ditetapkan pada Rabu (10/9) sekitar pukul 16.45 WIB
Dalam laporan Badang Anggaran DPRD Tangsel yang membahas Raperda tersebut disampaikan persetujuan DPRD atas Raperda yang disampaikan Pemkot Tangsel telah melalui beberapa tahapan rapat Badang Anggaran, Rapat Komisi, dan Rapat-rapat paripurna lainya sebagai proses yang harus dilalui sebagaimana amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna dihadiri oleh 28 orang Pimpinan dan Anggota Dewan serta Walikota dan Wakil Walikota  Tangsel yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tangsel beserta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daeah (SKPD), sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD, TB Bayu Murdani menghasilkan persetujuan Dewan atas Raperda menjadi Perda dengan beberapa catatan. Namun, pimpinan Dewan lainnya menyatakan persetujuan tersebut tidak dengan catatan.
“Persetujuan Dewan atas Raperda APBD-P tahun anggaran 2013 menjadi  Perda tidak ada catatan sebagaimana disampaikan oleh pak TB murdani,” ungkap Ketua DPRD Tangsel, Bambang P Racmadi, yang diamini oleh Wakil Ketua Syihabuddin Hasyim, dan anggota Badan Anggaran, H. Hadidin.
Dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakan TB. Murdani, tersurat alokasi anggaran dari peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 57.614.005.160,- disepakati untuk dianggarkan dan diserahkan sepenuhnya kepada pada empat (4) SKPD, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA), dan Dianas Tata Kota Bangunan dan Permukiman.

Sementara itu, terhadap informasi adanya alokasi angaran pengadaan tanah/lahan pada Dinas Pendidikan sebesar Rp 22 milyar, sebagaimana penjelasan Tim Anggaran Perubahan Daerah (TAPD) tidak dialokasikan pada  Pagu Perubahan APBD 2013.(zal/ko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar