Sabtu, 21 September 2013

Caleg Tak Ramah Lingkungan,Paku Spanduk di Pohon


Tangsel –Maraknya spanduk-spanduk Caleg menjelang Hajatan Pileg 2014 bisa terlihat sepanjang jalan Kota Tangerang Selatan,yang lebih celakanya lagi spanduk-spanduk caleg tersebut melanggar  Peraturan KPU tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Legislatif. Pasal 17 peraturan tersebut menyatakan alat peraga kampanye tidak dipasang di tempat-tempat antara lain jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman, dan pepohonan.

Hampir di setiap sisi jalan Kota Tangsel terlihat spanduk-spanduk caleg yang di tempelkan dengan cara memaku di pohon-pohon,apakah disengaja atau tidak yang jelas para caleg tersebut sudah melanggar peraturan dan tidak ramah lingkungan.

Andi Nawawi,Ketua LSM Perkotaan Nusantara Tangerang selatan,menyayangkan kelakuan para caleg yang melanggar aturan dengan cara memasang spanduk-spanduk mereka di pohon-pohon sehingga merusak keindahan Kota Tangsel.
“ Seharusnya para caleg tersebut mentaati peraturan KPU,jangan menempel di pohon,baik di sisi jalan maupun dimana saja,Pemkot seharusnya bertindak untuk membersihkannya,kan sudah jelas peraturannya gak usah takut lah Pemkot.” Paparnya.

Menurut Andi,masyarakat sudah bisa menilai dari hal seperti itu tentang Caleg yang layak di pilih nantinya,” Kalau seperti itu kelakuan para caleg,masyarakat jadi sungkan memilih,belum menjadi dewan saja sudah berani melanggar peraturan,gimana kalau jadi dewan dan jelas caleg tersebut tidak ramah lingkungan.Jangan pilih caleg tak ramah lingkungan lah.” Ujar Andi.(ek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar