Tangsel-sekitar 20
dokter RSUD Tangsel mendatangi komisi II DPRD Tangsel untuk menyampaikan
petisi. Mereka diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Tangsel Robet Usman yang didampingi
Abdul Kohar dan sejumlah anggota komisi II.
Menurut Humas
RSUD Kota Tangsel, dr Arif Kurniawan, SpoG, aksi damai yang dilakukan untuk
menyampaikan aspirasi yang berisi di antaranya,
mendukung pengobatan gratis bagi warga Tangsel khususnya warga miskin,
menolak penghapusan poli spesialis di RSUD Tangsel, mempermudah tahapan
pengobatan dengan sistem one day service, pemisahan RSUD dan dinkes Tangsel,
menolak rooling dokter/perawat ke puskesmas, dibuat akreditasi RS, dibuat perda
bagi semua tindakan medis, dan menolak kehadiran dokter asing yang berpraktik
di wilayah Tangsel, serta transfer of knowledge.
“Selain itu, kami juga menolak direktur yang bukan
berlatar belakang medis (PERMENKES NOMOR 971 PASAL 10 TAHUN 2009) tentang
kompetensi direktur Rumas Sakit. Kami menuntut ini memang sudah sesuai dengan
aturan, bukan mengada-ada,” papar Arif Kurniawan. (ek)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar