Senin, 23 September 2013

Ini Petisi 20 Dokter Ke Komisi II DPRD Tangsel


Tangsel-sekitar 20 dokter RSUD Tangsel mendatangi komisi II DPRD Tangsel untuk menyampaikan petisi. Mereka diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Tangsel Robet Usman yang didampingi Abdul Kohar dan sejumlah anggota komisi II.

Menurut Humas RSUD Kota Tangsel, dr Arif Kurniawan, SpoG, aksi damai yang dilakukan untuk menyampaikan aspirasi yang berisi di antaranya,  mendukung pengobatan gratis bagi warga Tangsel khususnya warga miskin, menolak penghapusan poli spesialis di RSUD Tangsel, mempermudah tahapan pengobatan dengan sistem one day service, pemisahan RSUD dan dinkes Tangsel, menolak rooling dokter/perawat ke puskesmas, dibuat akreditasi RS, dibuat perda bagi semua tindakan medis, dan menolak kehadiran dokter asing yang berpraktik di wilayah Tangsel, serta transfer of knowledge. 


“Selain itu, kami juga menolak direktur yang bukan berlatar belakang medis (PERMENKES NOMOR 971 PASAL 10 TAHUN 2009) tentang kompetensi direktur Rumas Sakit. Kami menuntut ini memang sudah sesuai dengan aturan, bukan mengada-ada,” papar Arif Kurniawan. (ek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar