TANGSEL,
Dalam Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan Kota Tangsel 2013,terdapat anggaran Bantuan Langsung Sementara Mandiri (BLSM) sebesar Rp. 2,3 milyar dari Rp. 2,2 Trilyun, APBD Kota Tangsel tahun 2013 ini.
TB Bayu Murdani menjelaskan
bahwa pemkot Tangsel dan DPRD menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 2,4
milyar. Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp 6,5 milyar dialokasikan pada
SKPD, yaitu ; Sekretariat DPRD sebesar Rp 1,5 milyar; DBMSDA
sebesar Rp 2 milyar; dan Biaya Tak terduga sebesar Rp 3 milyar, dengan rincian
program dan kegiatan terlampir.
Lebih lanjut dijelaskan, struktur perubahan APBD tahun angggaran 2013
meliputi ; A). Angaran Pendapatan, semula sebesar Rp 1.611.345.510.827,00
bertambah sebesar Rp 219.537.637.572,39,-. B). Anggaran Belanja bertambah dari
Rp 1.777.860.131.500.00,- menjadi Rp 2.216.935.334.777,56,- yang menyebabkan
defisit anggaran setelah perubahan; C) Pembiayaan, meliputi ; A) Penerimaan
semula berjumlah Rp 166.505.620.626.00,- bertambah sebesar Rp
219.537.565.705,17,- sedangkan pengeluaran sebesar Rp 0,-
Dalam paripurna tersebut juga disampaikan peryaratan persetujuan Dewan
meliputi enam items, yaitu : 1) Proyeksi penambahan Anggaran Pendapatan Asli
Daerah (PAD) tidak hanya dialokasikan di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan
saja; 2) Badan Angaaran menginginkan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan
melalui Reses DPRD pada KUA/PPAS Perubahan Tahuan Anggaran 2013 yang telah
disepakati akan disinkronisasikan dan diberikan keleluasaan oleh Ketua TAPD
Kota Tangsel dalam koridor peraturan perundang-undangan; 3) Apabila ada
kegiatan yang sudah dilaksanakan amun
baru diusulkan, agar tidak diteruskan; 4)
Kajian pertanahan agar ditetapkan untuk menghindari inkonsistensi; 5)
Setiap pergeseran anggaran agar disediakan payung hukumnya; 6) Kebijakan
mobilisasi anggaran, seperti anggrek dan Forum Kota Sehat hendaknya masuk dalam
dokumen perencanaan yang menjelaskan kepentingan dan urgensinya.
(zal/ko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar