SERANG-Puluhan perusahaan mengabaikan undangan Bupati Serang HA Taufik Nuriman saat sosialisasi pembangunan jalan simpang susun atau interchange di Desa Julang Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Senin (16/9). Sosialisasi digelar di PT Indonesia Nipon Seiki (INS) Kawasan Industri Modern. Sebelumnya, Pemkab Serang juga menggelar sosialisasi serupa di PT Arwana Kibin pada Senin (10/9).
Terkait dengan banyaknya perusahaan yang tidak hadir, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengaku prihatin. “Saya prihatin dari 152 perusahaan yang diundang, yang hadir hanya 60 perusahaan, berarti 92 perusahaan tidak hadir. Saya harap pada bupati untuk mengevaluasi perusahaan yang tidak hadir,” katanya saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
Fahmi mengungkapkan,rencana pembangunan interchange sudah 12 tahun berjalan dan belum dibangun, pemda terus berupaya mewujudkan rencana tersebut, untuk memberikan kenyamanan dalam invetasi. “Bahkan kami DPRD juga akan menganggarkan Rp65 miliar untuk Interchange ini.Untuk itu perusahaan juga harusnya berpartisipasi. Kalau perusahaan tidak kompak, saya akan membatalkan rencana pemberian anggaran ini. Kami juga akan melakukan pengawasan langsung pada perusahaan yang tidak dapat berkerjasama dengan pemerintah,” ujarnya.
Bupati Serang A Taufik Nuriman mengatakan, perusahaan yang tidak hadir pada sosialisasi akan menjadi catatan pemkab. “Perusahaan yang tidak berpartisipasi ya menjadi catatan. Pada saatnya perusahaan juga ada kebutuhan lainnya seperti izin dan sebagainya,. Tapibukan dipersulit tapi menjadi catatan, kan kalau prestasi diberi penghargaan, kalau melanggar diberi sanksi biar adil,” katanya.
Bupati mengungkapkan, bsesuai dengan perhitungan dalam dokumen Detail Enginering Design (DED) nilai pembangunan intrechange menjadi Rp180 miliar. Taufik mengatakan, nilai ini jauh dari rencana awal di tahun 2000 yang nilainya masih dibawah Rp100 juta. “Pemkab akan mulai lelang September dan pembangunan di November. Saya mengajak perusahaan berpartisipasi bersama, sesuai kesepakatan besaran partisipasi berdasarkan zonasi. Untuk zona I di sekitar Kecamatan Kibin dan Cikande itu per meter lahan perusahaan dikenakan Rp1.000, Zona II sekitar Kecamatan Jawilan dikenakan Rp750 per meter dan di Zona III sekitar Kecamatan Kopo dikenakan Rp500 per meter. Kalau perusahaan bersama-sama peduli, pelaksanaan ini tidak akan molor lagi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatangan kesepakatan dengan PT INS yang langsung memberikan bantuan dana. “Untuk perusahaan lainnya sudah diberikan dokumen kesepakatan dan kesanggupan nilai bantuan, itu ditunggu satu minggu setelah pertemuan ini, dokumennya dapat diberikan ke masing-masing camatnya jika ke Bappeda terlalu jauh,” ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Serang Ismanto Ismail.
Dalam kesempatan tesebut PT INS memberikan bantuan senilai Rp80.370.000 yang kesepakatannya langsung ditandatangani dalam kegiatan tersebut.
Presiden Direktur PT INS Takesi Hayasi dalam sambutannya mengatakan, perbaikan infrastuktur menjadi salah satu hal penting bagi perusahaan. “Untuk itu dengan kedatangan bupati kami berharap pembangunan interchange segera terealisasi,” katanya. (H-40)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar