Tangsel-Berdasarkan Keputusan Walikota (Kepwal) Nomor 621/Kep.254-Huk/2012 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Kota dan Jalan Strategis Kota. Ditetapkan bahwa jalan milik Kota Tangsel sepanjang 405,67 kilometer dan 421 ruas jalan yang tersebar ditujuh kecamatan.
Sebelum penetapan status jalan Kota dan Jalan Strategis Kota, Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Tangsel mensurvei dan berkoordinasi dengan 54 kelurahan, tujuh kecamatan dan Dinas Perhubungan Komunkasi dan Informasi (Dishubkominfo). Setelah itu, disepakati ruas jalan tersebut ditetapkan menjadi kewenangan Pemkot Tangsel.
Dari 421 ruas jalan yakni Jalan kota sepanjang 171 ruas jalan dengan panjang 227,14 kilometer. serta Jalan Strategis Kota sebanyak 250 ruas jalan dengan panjang 178,53 kilometer.
Adapun ruas jalan Kota yang telah ditetapkan yakni di Kecamatan Serpong sebanyak 22 ruas jalan. Kecamtaan Serpong sebanyak 12 ruas jalan. Kecamatan Pondok Aren sebanyak 33 ruas jalan. Kecamatan Ciputat Timur sebanyak 23 ruas jalan. Kecamatan Ciputat sebanyak 27 ruas jalan. Kecamatan Setu sebanyak lima ruas jalan dan Kecamatan Pamulang sebanyak 49 ruas jalan.
Sedangkan, untuk ruas jalan strategis kota yakni dikecamtan Serpong Utara sebanyak 12 ruas jalan. Kecamatan Serpong sebanyak 34 ruas jalan. Kecamatan Pondok Aren sebanyak 47 ruas jalan. Kecamatan Ciputat Timur sebanyak 59 ruas jalan. Kecamatan Ciputat sebanyak 34 ruas jalan. Kecamatan Setu sebanyak 18 ruas jalan dan Kecamatan Pamulang sebanyak 46 ruas jalan.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA)Kota Tangsel Retno Prawati mengatakan diseluruh jalan kota saat ini sudah diperbaiki dan ditingkatkan. Pihaknya telah melaksanakan perbaikan diseluruh ruas jalan kota Tangsel sesuai dengan kewenangan Pemkot Tangsel
"Ini komitmen DBMSDA untuk masyarakat Kota Tangsel. Kami terus meningkatkan infrastruktur jalan," ungkapnya.
Menurutnya dengan adanya Kepwal status jalan kota dan jalan strategis kota. Semakin jelas pembagian kewenangan dengan ruas jalan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten. Selain itu, untuk mengurai kemacetan di sejumlah ruas jalan, BMSDA sedang memperlebar jalan. Salah satunya saat ini tengah melakukan pekerjaan di jalan raya Ciater-Maruga sepanjang kurang lebih 2 kilometer.
"Disepanjang jalan tersebut akan kita lebarkan menjadi 24 meter dengan empat jalur kendaraan. Ini mejadi pilot project dalam peningkatan infrastruktur di Kota Tangsel," katanya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangsel Aries Kurniawan menuturkan jalan kota dan jalan strategis Kota dalam kondisi baik. Hanya 10 persen dalam kondisi rusak ringan dan saat ini sedang diperbaiki. Bahkan, ruas jalan berbatasan dengan Kota lain seperti, Kabupaten Bogor, Depok, DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Tangerang sudah mulus.
"Dengan dikeuarkannya Kepwal tentang penetapan status jalan kota dan jalan strategis kota masyarakat bisa mengetahui ruas jalan mana saja yang merupakan kewenangan Pemkot Tangsel," terangnya.(hmsPU/ek)
STATUS JALAN DAN KONDISI JALAN
No
|
STATUS JALAN
|
JUMLAH RUAS
|
PANJANG (Km)
|
1
|
JALAN KOTA
|
171
|
227,14
|
2
|
JALAN STRATEGIS KOTA
|
250
|
178,53
|
JUMLAH
|
421
|
405,67
|
No
|
STATUS JALAN
|
KONDISI JALAN (Km)
| ||
RUSAK RINGAN
|
RUSAK BERAT
|
BAIK
| ||
1
|
JALAN KOTA
|
5,5
|
1
|
220,61
|
2
|
JALAN STRATEGIS KOTA
|
4,17
|
3,91
|
170,44
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar